Informasi Perubahan Aturan Sambangan Santri Tahun 2022/2023

Ada beberapa aturan pondok yang di ubah pada ajaran tahun 2022 / 2023, diantaranya aturan sambangan, yang sebelumnya orang tau atau walisantri bisa menyambangi setiap hari jum'at (seminggu sekali ) sekarang diubah menjadi satu bulan sekali ( Juma't akhir bulan / Sesuai informasi dari pondok )

Aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit orang tua atau walisantri bertemu dengan anak2 nya, melainkan demi kebaikan bersama, baik dari segi ketertiban, kegiatan dan Kelancaran santri dalam belajar di pondok.

Aturan ini dibuat bukan atas pemikiran / kemauan pribadi, tpi berdasarkan musyawaroh bersama ( Pak Kyai, Asatidz dan Pengurus ). atas dibuatnya aturan ini diharapkan ketertiban dan Kelancaran semua kegiatan pondok berjalan dengan baik.

Setiap mendekati akhir bulan dari pondok akan menginformasikan jadwal sambangan, dan bagi walisantri yang berhalangan hadir atau bertepatan dengan acara lain ( Kerja ), bisa konfirmasi ke pengurus, agar diberikan waktu lain hari. point terpenting dari aturan sambangan ini adalah orang tua / walisantri tidak menyambangi setiap minggu melainkan 1 bulan sekali.

Terimakasih, semoga bapak/ ibu semua diberi Kesehatan dan kelancaran dalam beribadah, kemudahan dalam mencari rezeki. Amiin Allahuma Amin.



Post a Comment

Sebelumnya Selanjutnya